Alur Pelayanan Publik Kelurahan Tamanwinangun

Alur Pelayanan Publik Kelurahan Tamanwinangun

  1. Pemohon menyerahkan kelengkapan dokumen seperti pengantar RT dan RW, Fotokopi KK dan KTP, serta dokumen pendukung lainnya berdasarkan jenis permohonan yang diajukan
  2. Petugas Pelayanan memverifikasi berkas pemohon untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang benar setelah dokumen lengkap
  3. Produk layanan yang sudah lengkap dengan data pendukungnya ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang
  4. Pemohon menerima berkas layanan yang diberikan


Download Dokumen Terlampir :