Persyaratan Pengantar Pembuatan Akte Kelahiran dari Kelurahan

Persyaratan Pengantar Pembuatan Akte Kelahiran dari Kelurahan

  1. Pengantar RT dan RW
  2. KK Asli
  3. Fotokopi KTP Orang Tua
  4. Fotokopi buku nikah
  5. Fotokopi KTP saksi (2 orang, harus warga Tamanwinangun)
  6. Surat keterangan kelahiran dari RS/RB/Puskesmas
  7. Materai 10.000