Persyaratan Pengantar Pembuatan Akte Kelahiran dari Kelurahan
- Pengantar RT dan RW
- KK Asli
- Fotokopi KTP Orang Tua
- Fotokopi buku nikah
- Fotokopi KTP saksi (2 orang, harus warga Tamanwinangun)
- Surat keterangan kelahiran dari RS/RB/Puskesmas
- Materai 10.000
Administrator