Persyaratan Pengantar Pembuatan KTP dari Kelurahan (untuk KTP baru pemohon datang langsung Ke Kecamatan)
Persyaratan Pembuatan KTP Baru :
1. Surat pengantar dari RT/RW
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Akte Kelahiran
4. Foto 2x3
- background merah untuk tahun kelahiran ganjil
- background biru untuk tahun kelahiran genap
Persyaratan Pembuatan KTP Pergantian :
1. Surat pengantar dari RT/RW
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Akte Kelahiran
4. Foto 2x3
- background merah untuk tahun kelahiran ganjil
- background biru untuk tahun kelahiran genap
5. Fotokopi KTP Lama
6. Pergantian KTP karena hilang dilampiri pengantar kehilangan dari Polres
7. Pergantian KTP karena merubah status perkawinan dilampiri dengan fotokopi buku nikah
Administrator