Persyaratan Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga dari Kelurahan
Persyaratan yang diperlukan :
1. Pengantar RT/RW
2. Fotokopi KK lama
3. Fotokopi Buku Nikah
4. Fotokopi KTP
5. Apabila pembuatan KK baru karena pindah dilampiri surat pindah dari alamat sebelumnya
5. Apabila pembuatan KK baru karena menambah anak dilampiri surat keterangan lahir