Persyaratan Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga dari Kelurahan

Persyaratan Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga dari Kelurahan

Persyaratan yang diperlukan :

1. Pengantar RT/RW 

2. Fotokopi & Asli KK lama

3. Fotokopi Buku Nikah

4. Fotokopi KTP

5. Apabila pembuatan KK baru karena pindah dilampiri surat pindah dari alamat sebelumnya

5. Apabila pembuatan KK baru karena menambah anak dilampiri surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit

6. Materai 10.000