INFORMASI :

Selamat datang di website Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen

Persyaratan Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga dari Kelurahan

Persyaratan Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga dari Kelurahan

Persyaratan yang diperlukan :

1. Pengantar RT/RW 

2. Fotokopi KK lama

3. Fotokopi Buku Nikah

4. Fotokopi KTP

5. Apabila pembuatan KK baru karena pindah dilampiri surat pindah dari alamat sebelumnya

5. Apabila pembuatan KK baru karena menambah anak dilampiri surat keterangan lahir

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter